Perhutani Bersama Stakeholder Berikan Edukasi Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hutan

Lingkungan Tanggal: 2026 - 08 - 13 6 views Penulis: Nabiel
Perhutani Bersama Stakeholder Berikan Edukasi Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hutan
BANDUNG UTARA, PERHUTANI (13/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Padalarang, AM Budi Hermawan bersama Pemerintah Desa Pasirlangu dan Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua, memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Pasirlangu dan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Sinar Burangrang mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta langkah pencegahannya pada musim kemarau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat LMDH Sinar Burangrang, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Burangrang Selatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Padalarang, Senin (10/08/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus–September 2026. Kawasan Burangrang Selatan yang berada di kaki Gunung Burangrang dan berbatasan dengan permukiman Desa Pasirlangu memiliki tingkat kerawanan terhadap kebakaran hutan dan lahan, sehingga diperlukan peningkatan kewaspadaan dan upaya pencegahan sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Padalarang, AM Budi Hermawan menyampaikan materi mengenai bahaya karhutla terhadap keselamatan masyarakat, tanaman di kawasan lindung, satwa liar, sumber mata air, serta potensi kerugian negara. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai larangan membakar sampah, ranting, dan sisa panen di dalam maupun dalam radius 200 meter dari kawasan hutan, kewajiban membuat sekat bakar dan membersihkan gulma kering di sekitar lahan garapan, teknik pemadaman dini menggunakan peralatan sederhana, serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Olan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan. Sementara itu, Ketua LMDH Sinar Burangrang, Asep Mulyana didorong untuk menjadi pelopor pencegahan karhutla di wilayah pangkuannya serta membentuk posko pemantauan selama musim kemarau.

Administratur KPH Bandung Utara melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Padalarang, AM Budi Hermawan menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan.

“Hari ini kami bersama Pemerintah Desa Pasirlangu mengumpulkan masyarakat dan anggota LMDH Sinar Burangrang untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya karhutla. Musim kemarau tahun ini cukup ekstrem sehingga seluruh masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Kami mengimbau agar tidak melakukan pembakaran di sekitar kawasan hutan, meningkatkan kegiatan ronda, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap atau titik api. Dengan adanya Posko Siaga Karhutla, kami berharap respons terhadap potensi kebakaran dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Cisarua Aiptu Olan menyampaikan apresiasi atas edukasi yang dilakukan Perhutani dan menegaskan komitmen Kepolisian untuk terus mendukung upaya pencegahan karhutla.

“Kami mendukung penuh langkah Perhutani dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah di dekat kawasan hutan. Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama karena apabila terjadi kebakaran, masyarakat juga akan merasakan dampaknya, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun sumber penghidupan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Perhutani KPH Bandung Utara bersama Pemerintah Desa Pasirlangu, Polsek Cisarua, dan LMDH Sinar Burangrang terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan karhutla. Edukasi langsung di lapangan diharapkan mampu mendukung target zero karhutla di wilayah BKPH Padalarang sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan agar tetap memberikan manfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Kom-PHT/Bdu/Dan)